Senin, 14 Oktober 2013

RUMAH ADAT RIUNG

FOTO RUMAH ADAT

Salah satu Rumah Adat Riung,
yang berada di Moronggela - Ibukota Kecamatan Riung Barat - Kabupaten Ngada - Provinsi Nusa Tenggara Timur.


"Melalui Budaya" Orang Riung Membangun Riung.


LEMBAGA ADAT MASYARAKAT RIUNG
Latar Belakang :
-Nilai-nilai budaya perlu dijaga dan dilestarikan sebagai dasar pembentukan karakter suatu suku, etnis atau bangsa.
-Bangsa yang melupakan budayanya akan menjadi bangsa yang kehilangan jati dirinya.
-Nilai-nilai budaya Riung makin lama makin hilang yang menjadikan orang Riung kehilangan jati dirinya.
-Banyak potensi yang perlu dibangun dan hak yang perlu diperjuangkan yang berkaitan dengan  kepentingan Riung.
-Banyak orang Riung yang berpotensi berupa ide, gagasan serta kreatifitas untuk membangun Riung tetapi tidak memiliki wadah penyaluran.
-Lembaga  atau wadah untuk masyarakat Riung menyalurkan potensinya dalam membangun Riung terbatas (hanya organisasi Riung seriwu)
-Sampai saat ini orang Riung tetap mengalami kemiskinan, ketidakadilan dan ketertindasan.
-Orang Riung yang duduk di birokrasi pemerintahan baik legislative maupun eksekutif jumlahnya sangat sedikit. 
-Tidak banyak orang Riung yang memegang jabatan penting baik dalam eksekutif maupun legislatif.
-Perjuangan membangun Riung  melalu jalur eksekutif dan legislative lemah dan kurang berdampak.
-Orang Riung kurang bersatu dalam membangun Riung, cendrung berjalan sendiri-sendiri dan mementingkan kelompoknya sendiri, serta mudah dipengaruhi kepentingan politik dan ekonomi sesaat yang merugikan masyarakat Riung keseluruhan.
-Atas dasar hal-hal di atas maka perlu dibuat terobosan baru, dengan  membentuk lembaga masyarakat adat Riung.
Apa itu  lembaga adat ?
Lembaga adat adalah suatu lembaga yang dibentuk dilandasi pada nilai-nilai budaya dan beranggotakan orang-orang yang memiliki dan mencintai serta mau menghidup dan mengembangkan budaya  yang dimilkinya.
Peran Lembaga adat
Peran lembaga adat adalah untuk mengembangkan dan menghidupkan budaya, berupa nilai-nilai, ritus-ritus, dan simbol-simbol yang membentuk  identitas  atau karekter suatu suku, etnis atau bangsa.
Kedudukan Lembaga adat
Kedudukan lembaga adat diakui baik  pada skala lokal, nasional maupun internasional, serta dilindungi Undang-Undang.   
Apa itu Lembaga masyarakat adat Riung ?
Lembaga Masyarakat adat Riung adalah suatu lembaga yang dibentuk dan beranggotakan orang  Riung yang memiliki dan mencinta serta berkomitmen untuk menghidupkan dan mengembangkan budaya yang dimilikinya.
Mengapa dibentuk ?
Lembaga adat Riung dibentuk karena nilai, simbol serta ritus budaya Riung yang membentuk idetitas orang Riung nyaris hilang. Orang Riung kehilangan identitas keriungan. Kemajuan dunia dalam segala aspek telah  mempengaruhi generasi muda Riung untuk meninggalkan nilai-nilai budayanya sendiri dengan lebih mengikuti nilai dari luar yang berdampak pada kehilangan jati dirinya.
Untuk siapa ?
Lembaga masyarakat adat orang Riung adalah  milik orang Riung dan akan diwariskan kepada generasi yang akan datang, di dalamnya orang Riung menemukan jati diri serta identitas keriungan.   
Tujuan pembentukan
Tujuan pembentukan lembaga adat Riung adalah untuk menghidupkan kembali budaya Riung baik dalam nilai maupun dalam bentuk ritus dan simbol, dan menjadikan nilai-nilai budaya itu dipahami, diresapi, dan dihayati oleh orang Riung  dalam hidup dan relasinya dengan dirinya sendiri, sesama, alam sekitar dan dengan Tuhan.
Kedudukan secara nasional 
Lembaga adat Riung didorong pembetukannya dan diakui keberadaaannya secara nasional  karena dilandasi pada Panca Sila dan Undang-Undang Dasar 1945.   Lembaga adat Riung akan diusakan masuk menjadi aliansi masyarakat adat nusantara. 
Perbedaan dengan Riung Seriwu
·         Riung seriwu atau persekutuan/kumpulan orang Riung, adalah suatu bentuk oraganisasi masa.   Dari arti katanya, yang termasuk Riung Seriwu adalah siapapun yang tinggal di wilayah etnis Riung, baik asli mapun pendatang, baik yang menetap maupun yang tinggal sementara, mereka tergolong dalam masyarakat Riung seriwu atau persekutuan orang Riung.-------- Sedangkan Lembaga masyarakat adat Riung bukan organisasi masa,  melainkan lemba “khusus” yang bentuknya dilandasi nilai-nilai budaya dan keanggotaannya hanya orang-orang yang dilahirkan dan dibesarkan serta merasa memiliki dan mencintai budaya Riung.
·         Struktur Organiasi Riung seriwu tidak menggunakan pendekatan budaya, melainkan memakai sistim struktur organisasi  modern. ---------Sedangkan struktur organisasi lembaga adat Riung mengikuti stuktur kekuasaan adat orang Riung yang diturunkan sejak leluhur. Struktur kepemimpinan  lembaga adat Riung adalah tokoh masyarakakat adat Riung yang selain memiliki kecerdasan dan integritas sosial dan moral tetapi mereka adalah orang-orang yang memahami dan mencintai adat dan budaya Riung. (lihat lampiran stuktur kekuasaan adat orang Riung)
·         Dalam perjuangannya, Riung seriwu tidak menggunakan pendekatan budaya tetapi lebih pada pendekatan sosial, politis.------- Sedangkan lembaga masyarakat adat Riung, dalam semua perjuangan pembangunan yang menyangkut masyarakat Riung selalu berazaskan nilai-nilai budaya keriungan.
Hubungan kerja dengan Riung seriwu:
  • ·         Riung seriwu dan lembaga maysarakat adat Riung adalah miliki orang  Riung.
  • ·         Kedua lembaga ini sama-sama bertujuan untuk membangun Riung. 
  • ·         Keduanya saling mendukung dan saling bekrja sama tidak untuk saling menyaingi.
  • ·         Akan dibuat deskripsi tugas dan tanggungjawab dari kedua lembaga ini sehingga masing-masing dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya secara baik.
Visi :
Melalui  budaya orang Riung membangun Riung”.
Misi :
  1. Menanam dan menghidupkan nilai-nilai budaya Riung dalam diri orang Riung
  2.   Mengembangkan dan menghidupkan ritus-ritus dan praktek budaya Ri
  3. Mengembangkan dan menghidupkan kembali simbol-simbol budaya Riu
  4.  Mengembangkan sumber daya  orang Riung baik sumber daya manusia mapun sumber daya alam yang ada dipermukaan bumi, di dalam bumi serta di dalam laut untuk kesejahteranaan orang Riun
  5.  Membebaskan orang Riung dari  kemiskinan, ketidak adilan dan ketertindasan.






GEREJA TUA RIUNG


Kupang, Oktober - Forum LAMR

MENGENANG  GEREJA  TUA  RIUNG

Diawal bulan Oktobr 2013, ada kegiatan dan pelatihan sertifikasi bagi para Guru SMP se Provinsi NTT di Kupang, yang diselenggarakan oleh Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Nusa Cendana. Para guru dari kabupaten Ngada juga turut hadir mengikuti kegiatan itu; diantaranya : Baltasar Nampar, S.Pd. dari Kecamatan Riung Barat dan Dorus Bh.  A.Md. dari Kecamatan Aimere.
Bapak Guru Dorus mengisahkan pengelamannya tatkala hampir selama 10 tahun mengajar di SMP Negeri Riung dan akhirnya berpindah tugas mengajar di SMP Negeri Aimere. Ia merasa kagum setelah membaca brosur  dengan judul : “Melalui Budaya” Orang Riung Membangu Riung. Dalam brosur tersebut mengungkap gagasan pembentukan wadah Lembaga Adat Masyarakat Riung secara formal, yang dilengkapi dengan “Struktur Kekuasaan Adat Riung”.
Bapak Guru ini mengungkapkan salah satu keprihatinannya terhadap perkembangan nilai Budaya dan Seni orang Riung, yang menurutnya jika tidak terpelihara, dikhawatirkan semakin lama akan semakin terkikis oleh berbagai perkembangan dan kemajuan teknologi informasi; yang sadar atau tidak akan mengancam dan menggeser nilai-nilai seni tradisi dan budaya lokal.
Sangat kuat dalam kenangan Guru Dorus, bahwa selama 10 tahun Ia mengabdikan diri sebagai Guru Bidang studi Rumpun Budaya ini, menuturkan tentang pengelaman indahnya yang tidak dapat dilupakan, yaitu tatkala setiap kali Ia berdoa di sebuah Gereja Tua Riung.
Gereja yang dibangun oleh para pastor orang Barat tersebut berdiri diperkirakan sekitar tahun 1930-an. Bangunan Gereja Tua Riung ini, kini masih terlihat kokoh berdiri, namun sudah tidak terawat lagi; sehingga beralih fungsi menjadi tempat istirahat bagi kawanan ternak warga sekitar; kisah Guru Dorus, mengakhiri obrolan ringannya, sambil berharap agar perihal kenangannya tentang Gereja Tua Riung dapat di publis melalui laman web Forum Lembaga adat Riung. *Admin*