LEMBAGA ADAT MASYARAKAT RIUNG
Latar
Belakang :
-Nilai-nilai budaya perlu dijaga dan
dilestarikan sebagai dasar pembentukan karakter suatu suku, etnis atau bangsa.
-Bangsa yang melupakan budayanya akan
menjadi bangsa yang kehilangan jati dirinya.
-Nilai-nilai budaya Riung makin lama
makin hilang yang menjadikan orang Riung kehilangan jati dirinya.
-Banyak potensi yang perlu dibangun dan
hak yang perlu diperjuangkan yang berkaitan dengan kepentingan Riung.
-Banyak orang Riung yang berpotensi
berupa ide, gagasan serta kreatifitas untuk membangun Riung tetapi tidak
memiliki wadah penyaluran.
-Lembaga
atau wadah untuk masyarakat Riung menyalurkan potensinya dalam membangun
Riung terbatas (hanya organisasi Riung seriwu)
-Sampai saat ini orang Riung tetap
mengalami kemiskinan, ketidakadilan dan ketertindasan.
-Orang Riung yang
duduk di birokrasi pemerintahan baik legislative maupun eksekutif jumlahnya
sangat sedikit.
-Tidak banyak
orang Riung yang memegang jabatan penting baik dalam eksekutif maupun legislatif.
-Perjuangan membangun Riung melalu jalur eksekutif dan legislative lemah
dan kurang berdampak.
-Orang Riung kurang bersatu dalam
membangun Riung, cendrung berjalan sendiri-sendiri dan mementingkan kelompoknya
sendiri, serta mudah dipengaruhi kepentingan politik dan ekonomi sesaat yang
merugikan masyarakat Riung keseluruhan.
-Atas dasar hal-hal di atas maka perlu
dibuat terobosan baru, dengan membentuk
lembaga masyarakat adat Riung.
Apa
itu lembaga adat ?
Lembaga adat adalah suatu lembaga yang dibentuk
dilandasi pada nilai-nilai budaya dan beranggotakan orang-orang yang memiliki
dan mencintai serta mau menghidup dan mengembangkan budaya yang dimilkinya.
Peran
Lembaga adat
Peran lembaga adat adalah untuk mengembangkan dan
menghidupkan budaya, berupa nilai-nilai, ritus-ritus, dan simbol-simbol yang
membentuk identitas atau karekter suatu suku, etnis atau bangsa.
Kedudukan
Lembaga adat
Kedudukan lembaga adat diakui baik pada skala lokal, nasional maupun
internasional, serta dilindungi Undang-Undang.
Apa
itu Lembaga masyarakat adat Riung ?
Lembaga Masyarakat adat Riung adalah suatu lembaga
yang dibentuk dan beranggotakan orang
Riung yang memiliki dan mencinta serta berkomitmen untuk menghidupkan
dan mengembangkan budaya yang dimilikinya.
Mengapa
dibentuk ?
Lembaga adat Riung dibentuk karena nilai, simbol
serta ritus budaya Riung yang membentuk idetitas orang Riung nyaris hilang.
Orang Riung kehilangan identitas keriungan. Kemajuan dunia dalam segala aspek
telah mempengaruhi generasi muda Riung
untuk meninggalkan nilai-nilai budayanya sendiri dengan lebih mengikuti nilai
dari luar yang berdampak pada kehilangan jati dirinya.
Untuk
siapa ?
Lembaga masyarakat adat orang Riung adalah milik orang Riung dan akan diwariskan kepada
generasi yang akan datang, di dalamnya orang Riung menemukan jati diri serta
identitas keriungan.
Tujuan
pembentukan
Tujuan pembentukan lembaga adat Riung adalah untuk
menghidupkan kembali budaya Riung baik dalam nilai maupun dalam bentuk ritus
dan simbol, dan menjadikan nilai-nilai budaya itu dipahami, diresapi, dan
dihayati oleh orang Riung dalam hidup
dan relasinya dengan dirinya sendiri, sesama, alam sekitar dan dengan Tuhan.
Kedudukan
secara nasional
Lembaga adat Riung didorong pembetukannya dan diakui
keberadaaannya secara nasional karena
dilandasi pada Panca Sila dan Undang-Undang Dasar 1945. Lembaga adat Riung akan diusakan masuk
menjadi aliansi masyarakat adat nusantara.
Perbedaan
dengan Riung Seriwu
·
Riung seriwu atau persekutuan/kumpulan
orang Riung, adalah suatu bentuk oraganisasi masa. Dari arti katanya, yang termasuk Riung
Seriwu adalah siapapun yang tinggal di wilayah etnis Riung, baik asli mapun
pendatang, baik yang menetap maupun yang tinggal sementara, mereka tergolong
dalam masyarakat Riung seriwu atau persekutuan orang Riung.-------- Sedangkan
Lembaga masyarakat adat Riung bukan organisasi masa, melainkan lemba “khusus” yang bentuknya
dilandasi nilai-nilai budaya dan keanggotaannya hanya orang-orang yang
dilahirkan dan dibesarkan serta merasa memiliki dan mencintai budaya Riung.
·
Struktur Organiasi Riung seriwu tidak
menggunakan pendekatan budaya, melainkan memakai sistim struktur
organisasi modern. ---------Sedangkan
struktur organisasi lembaga adat Riung mengikuti stuktur kekuasaan adat orang
Riung yang diturunkan sejak leluhur. Struktur kepemimpinan lembaga adat Riung adalah tokoh masyarakakat
adat Riung yang selain memiliki kecerdasan dan integritas sosial dan moral
tetapi mereka adalah orang-orang yang memahami dan mencintai adat dan budaya
Riung. (lihat lampiran stuktur kekuasaan adat orang Riung)
·
Dalam perjuangannya, Riung seriwu tidak
menggunakan pendekatan budaya tetapi lebih pada pendekatan sosial,
politis.------- Sedangkan lembaga masyarakat adat Riung, dalam semua perjuangan
pembangunan yang menyangkut masyarakat Riung selalu berazaskan nilai-nilai
budaya keriungan.
Hubungan
kerja dengan Riung seriwu:
- · Riung seriwu dan lembaga maysarakat adat Riung adalah miliki orang Riung.
- · Kedua lembaga ini sama-sama bertujuan untuk membangun Riung.
- · Keduanya saling mendukung dan saling bekrja sama tidak untuk saling menyaingi.
- · Akan dibuat deskripsi tugas dan tanggungjawab dari kedua lembaga ini sehingga masing-masing dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya secara baik.
Visi
:
“Melalui budaya orang Riung membangun Riung”.
Misi
:
- Menanam dan menghidupkan nilai-nilai budaya Riung dalam diri orang Riung
- Mengembangkan dan menghidupkan ritus-ritus dan praktek budaya Ri
- Mengembangkan dan menghidupkan kembali simbol-simbol budaya Riu
- Mengembangkan sumber daya orang Riung baik sumber daya manusia mapun sumber daya alam yang ada dipermukaan bumi, di dalam bumi serta di dalam laut untuk kesejahteranaan orang Riun
- Membebaskan orang Riung dari kemiskinan, ketidak adilan dan ketertindasan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar